JAKARTA. Utang luar negeri pihak swasta yang terus menumpuk menjadi perhatian serius pemerintah. Soalnya, utang itu sudah melebihi pinjaman luar negeri yang dicetak oleh pemerintah. Kalau terus dibiarkan, pemerintah khawatir kondisi ini akan mengganggu neraca keuangan perusahaan swasta. Untuk itu, pemerintah berencana membuat aturan untuk mengendalikan utang luar negeri oleh sektor swasta. Lonjakan utang luar negeri pihak swasta sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar bilang, kini utang luar negeri pihak swasta semakin besar dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 30%. Padahal, rasio utang pemerintah terhadap PDB hanya 23%-24%.Pemerintah khawatir, dengan kondisi keuangan global yang penuh ketidakpastian, besarnya utang swasta menambah risiko terhadap stabilitas sistem keuangan. Melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), pemerintah akan membuat aturan untuk memperketat pengawasan utang luar negeri swasta. "Kami ingin membuat aturan yang pas," katanya Rabu, (17/4) di Jakarta. Saat ini pemerintah tengah menggodok beberapa rancangan aturan untuk mengendalikan utang luar negeri swasta. Contohnya, aturan pengendalian untuk meminimalisir risiko kurs mata uang juga aturan untuk meminimalkan risiko miss match pembiayaan. Tujuannya agar tidak terjadi miss match saat tumpukan utang swasta jatuh tempo. Hanya saja, Mahendra masih merahasiakan perincian rancangan aturan itu.
Pemerintah ingin kendalikan utang sektor swasta
JAKARTA. Utang luar negeri pihak swasta yang terus menumpuk menjadi perhatian serius pemerintah. Soalnya, utang itu sudah melebihi pinjaman luar negeri yang dicetak oleh pemerintah. Kalau terus dibiarkan, pemerintah khawatir kondisi ini akan mengganggu neraca keuangan perusahaan swasta. Untuk itu, pemerintah berencana membuat aturan untuk mengendalikan utang luar negeri oleh sektor swasta. Lonjakan utang luar negeri pihak swasta sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar bilang, kini utang luar negeri pihak swasta semakin besar dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 30%. Padahal, rasio utang pemerintah terhadap PDB hanya 23%-24%.Pemerintah khawatir, dengan kondisi keuangan global yang penuh ketidakpastian, besarnya utang swasta menambah risiko terhadap stabilitas sistem keuangan. Melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), pemerintah akan membuat aturan untuk memperketat pengawasan utang luar negeri swasta. "Kami ingin membuat aturan yang pas," katanya Rabu, (17/4) di Jakarta. Saat ini pemerintah tengah menggodok beberapa rancangan aturan untuk mengendalikan utang luar negeri swasta. Contohnya, aturan pengendalian untuk meminimalisir risiko kurs mata uang juga aturan untuk meminimalkan risiko miss match pembiayaan. Tujuannya agar tidak terjadi miss match saat tumpukan utang swasta jatuh tempo. Hanya saja, Mahendra masih merahasiakan perincian rancangan aturan itu.