Pemerintah ingin menghentikan ekspor poliester



JAKARTA. Untuk mencukupi kebutuhan bahan baku tekstil di dalam negeri, pemerintah berencana menghentikan ekspor bahan baku tekstil berupa poliester. Soalnya, industri di dalam negeri masih kekurangan bahan baku poliester.

Langkah penghentian tersebut memang belum jelas benar. Namun, Kementerian Perindustrian melihat perlunya penghentian ekspor poliester itu. "Ekspor poliester harus dihentikan. Selain itu, kami juga akan membangun terminal bahan baku untuk IKM (industri kecil dan menengah)", kata Euis Saedah, Dirjen IKM Kementerian Perindustrian (Kemperin), Selasa (26/4).

Euis mengatakan, saat ini pelaku IKM pakaian jadi serta batik tengah mengalami kelangkaan bahan baku. Kondisi ini diperparah lagi dengan terus naiknya harga bahan baku tekstil berupa mori, kain katun, dan kain berbahan serat kapas. Walhasil, mereka terpaksa mengurangi produksi.


Dalam kondisi seperti ini, sebagian pengusaha IKM bergeser ke bahan baku poliester yang harganya lebih murah. Namun, karena poliester juga diekspor, maka harganya pun ikut melonjak, bahkan sulit didapat.

Selain ingin melarang ekspor poliester, pemerintah juga sedang berusaha menghidupkan kembali PT Sandang. Menurut Euis, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu bisa direvitalisasi demi mencukupkan kebutuhan bahan baku tekstil para IKM.

Heris, Ketua Komite Pedagang Grosir TPT Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), menyambut baik gagasan melarang ekspor poliester tersebut

Dia juga meminta pemerintah mencabut bea masuk anti dumping (BMAD) yang selama ini dikenakan untuk poliester dari India, Taiwan, dan China.Soalnya, kata Heris, pengusaha terjepit harga katun yang naik 20%-60% selama setengah tahun terakhir. Belakangan, harga poliester ikut menanjak. "Harga poliester naik karena sebagian diekspor," ujarnya.

Senada, Ernovian G. Ismy, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengatakan, "Kebijakan BMAD yang telah diterapkan pemerintah sejak tahun lalu merugikan IKM TPT," ujar Ernovan.

Data Kemenprin menunjukkan kapasitas produksi poliester di Indonesia mencapai 1,2 juta ton per tahun. Sebanyak 70% dari produksi tersebut dijual ke pasar domestik. Sementara sebanyak 30% sisanya dikirimkan ke pasar ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini