Pemerintah Ingin Ubah Asumsi RAPBN 2009



JAKARTA. Krisis ekonomi global yang terjadi saat ini mendorong pemerintah untuk mengubah beberapa patokan asumsi ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Di antaranya, pemerintah berniat mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi 2009. Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pertumbuhan ekonomi 6,3% tahun depan. Nah, dalam RAPBN edisi revisi nanti, pemerintah hanya sanggup menjaga pertumbuhan ekonomi di angka 6% saja. Pemerintah beralasan, revisi pertumbuhan ekonomi itu perlu dilakukan karena ekonomi global tengah melambat. "Kami ingin merevisi agar rasional. Kalau tidak rasional bagaimana kita bisa menumbuhkan kepercayaan pasar," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta, Selasa (7/10). Namun, walaupun menurunkan asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 6%, pemerintah tetap berharap mampu mencapai pertumbuhan di atas 6%.Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga akan mengubah besaran beberapa indikator ekonomi makro lainnya, seperti inflasi, bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan defisit anggaran. "Inflasi sekitar 6,5%-7%, SBI tetap 8%. Defisit belum bisa diprediksi tapi mungkin akan tetap 1,7%," tambah Paskah.Selain mengubah asumsi ekonomi makro, pemerintah juga ingin memangkas anggaran belanja. "Saya kira bukan pemotongan tapi efisiensi," kata Paskah. Kini, pemerintah tengah menyusun berbagai cara untuk melakukan efisiensi tersebut.Paskah mengakui, saat ini, pemerintah memang mengalami beberapa kesulitan, terutama kesulitan likuiditas pembayaran. Untuk 2008, pemerintah optimistis mampu menyelesaikan APBN tanpa masalah. "Tetapi 2009 nanti, Surat Utang Negara (SUN) kita akan berkompetisi dengan negara-negara yang memiliki kepentingan sama sehingga cost of money bisa membengkak," kata Paskah.Paskah menjelaskan, pemerintah akan mengusulkan revisi tersebut kepada Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 15 Oktober nanti.

Bisa lewat APBNP

Tapi, tampaknya rencana pemerintah mengubah asumsi ekonomi makro di RAPBN 2009 bakal mentok. Panitia Anggaran DPR terlihat enggan membahas perubahan ini. Alasannya, batas waktu untuk menyelesaikan RAPBN 2009 sangat mepet. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan, pengesahan RAPBN paling lama dua bulan sebelum APBN itu berjalan. Padahal, waktu yang tersedia untuk pembahasan cuma dua pekan selama Oktober ini. Pada 24 Oktober hingga 23 November, DPR akan istirahat bersidang alias reses. "Ada baiknya pemerintah tidak terlampau khawatir menanggapi krisis ekonomi global," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran dari Fraksi Golkar Harry Azhar Azis, Selasa (7/10). Wakil Ketua Panitia Anggaran dari fraksi PPP Suharso Monoarfa menyarankan agar pemerintah memantau saja keadaan yang tengah terjadi. "Namanya saja asumsi tentu bisa saja meleset. Pemerintah menunggu saja dulu dan nanti mengajukan APBNP 2009. Bila memang mendesak DPR akan setuju, jadi jangan terlalu paniklah," saran Suharso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: