JAKARTA. Pemerintah akui adanya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja di Indonesia. Namun pemerintah mengklaim, jumlahnya tidak signifikan. Sepanjang tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah TKA ilegal yang berhasil ditindak hanya 1.134 orang. Dari jumlah tersebut lebih dari 50% berasal dari China. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker Maruli Apul Hasoloan mengatakan, jumlah TKA ilegal yang dilakukan penindakan tersebut dilakukan diseluruh wilayah Indonesia dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah.
Pemerintah intens memantau tenaga kerja asing
JAKARTA. Pemerintah akui adanya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja di Indonesia. Namun pemerintah mengklaim, jumlahnya tidak signifikan. Sepanjang tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah TKA ilegal yang berhasil ditindak hanya 1.134 orang. Dari jumlah tersebut lebih dari 50% berasal dari China. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker Maruli Apul Hasoloan mengatakan, jumlah TKA ilegal yang dilakukan penindakan tersebut dilakukan diseluruh wilayah Indonesia dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah.