Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi, Begini Dampaknya Terhadap Fiskal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai melakukan intervensi bertahap di pasar obligasi guna meredam tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.

Langkah tersebut ditempuh melalui pembelian surat berharga negara (SBN) secara rutin dengan memanfaatkan dana pengelolaan kas pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah masuk ke pasar obligasi seiring mulai pulihnya minat investor asing terhadap aset keuangan domestik. 


"Kami akan masuk setiap hari di bond market," ujar Purbaya di Istana Negara, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Meski Yield US Treasury Turun, Investor Pasar Obligasi RI Cenderung Selektif

Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 2 triliun per hari untuk membeli obligasi negara. Dana tersebut berasal dari pengelolaan kas pemerintah yang dinilai masih memadai sehingga dapat digunakan tanpa mengganggu kebutuhan belanja negara. 

Purbaya menyebut pemerintah memiliki dana sekitar Rp 420 triliun yang dapat diputar untuk menopang intervensi pasar secara berkelanjutan.

Meski demikian, realisasi pembelian obligasi masih di bawah target. Hingga saat ini, pemerintah baru mampu menyerap sekitar Rp 600 miliar per hari, jauh dari target harian Rp 2 triliun yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga masih mengandalkan skema cash management dalam melakukan intervensi dan belum mengaktifkan kerangka stabilisasi yang melibatkan lembaga keuangan negara lainnya.

Baca Juga: Pasar Obligasi Bergerak Terbatas, Risiko Domestik Masih Jadi Sorotan

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai langkah pemerintah berpotensi menambah tekanan terhadap kapasitas fiskal, terutama ketika penerimaan negara masih berada dalam tekanan.

Menurut Bhima, tekanan di pasar keuangan tidak hanya terjadi di pasar obligasi, tetapi juga di pasar saham yang menghadapi risiko capital flight.

Karena itu, intervensi di pasar obligasi saja dinilai belum cukup kuat untuk menopang stabilitas rupiah.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai langkah pemerintah dapat memperkuat kredibilitas fiskal jika dilakukan secara terbatas, transparan, dan terukur.

Menurut Syafruddin, kehadiran Kementerian Keuangan diperlukan untuk mencegah panic selling di pasar SBN, menjaga likuiditas, sekaligus menahan kenaikan biaya pembiayaan APBN.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Perdagangan Pasar Obligasi Kamis (19/2/2026)

Ia menambahkan, stabilisasi pasar obligasi dapat membantu meredam tekanan terhadap rupiah dan menahan arus modal keluar. Namun, mandat utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi tetap berada di tangan Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News