Pemerintah izinkan impor gula mentah 173.000 ton



JAKARTA. Pemerintah telah memberikan izin impor gula mentah atau raw sugar sebanyak 173.000 ton. Izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan setelah ada rekomendasi impor oleh Kementerian Pertanian.

Namun begitu, Kementerian Perdagangan belum memberikan izin impor sebanyak 87.000 ton lagi. Semula, Kementerian Pertanian melewati Dirjen Perkebunan telah memberikan rekomendasi impor raw sugar sebanyak 260.000 ton.

Rekomendasi impor raw sugar tersebut untuk mengisi kekurangan stok gula di dalam negeri pada tahun 2013 mendatang.


Adapun rekomendasi impor raw sugar tersebut telah diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara II (PTPN) II sebanyak 47.500 ton, PTPN VII (7.500 ton), PTPN IX (40.000 ton), PTPN X (20.000 ton), PTPN XI (10.000 ton), PG Gorontalo (45.000 ton).

Kemudian rekomendasi impor juga diberikan kepada Pemuka Sakti Madu Indah (PMSI) (20.000 ton), PT Industri Gula Nusantara (IGN) (50.000 ton), dan Madu Baru (20.000 ton).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri