KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah memberikan izin kepada PT Pertamina (Persero) untuk melepas saham di Blok Mahakam maksimal 39% kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Izin tersebut diberikan dengan telah ditandatanganinya surat dari Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Pertamina. Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM mengungkapkan, izin tersebut dalam bentuk surat sebagai pengganti dari surat Menteri ESDM sebelumnya Sudirman Said yang memperbolehkan Pertamina melepas saham di Blok Mahakam maksimal 30%. "Sudah ada suratnya. Boleh lebih dari 39% sudah ditanda tangan oleh Pak Menteri," katanya di Kantor Kementerian ESDM belum lama ini.
Pemerintah izinkan Total dapat 39% Blok Mahakam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah memberikan izin kepada PT Pertamina (Persero) untuk melepas saham di Blok Mahakam maksimal 39% kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Izin tersebut diberikan dengan telah ditandatanganinya surat dari Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Pertamina. Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM mengungkapkan, izin tersebut dalam bentuk surat sebagai pengganti dari surat Menteri ESDM sebelumnya Sudirman Said yang memperbolehkan Pertamina melepas saham di Blok Mahakam maksimal 30%. "Sudah ada suratnya. Boleh lebih dari 39% sudah ditanda tangan oleh Pak Menteri," katanya di Kantor Kementerian ESDM belum lama ini.