KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan tahun ini masyarakat dapat melakukan mudik di periode lebaran dengan ketentuan sudah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga. Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai, ketentuan tersebut harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M yang lebih disiplin. Booster menjadi salah satu langkah dalam memperkuat langkah mitigasi potensi penambahan kasus ketika mudik. "Bukan hanya booster aja, protokol kesehatan 5M ini harus dijaga bagaimanapun situasi ini masih relatif belum bisa disebut terkendali (kondisi pandemi)," kata Dicky kepada Kontan.co.id, Kamis (24/3).
Pemerintah Jadikan Vaksin Booster Syarat Boleh Mudik, Ini Kata Epidemiolog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan tahun ini masyarakat dapat melakukan mudik di periode lebaran dengan ketentuan sudah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga. Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai, ketentuan tersebut harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M yang lebih disiplin. Booster menjadi salah satu langkah dalam memperkuat langkah mitigasi potensi penambahan kasus ketika mudik. "Bukan hanya booster aja, protokol kesehatan 5M ini harus dijaga bagaimanapun situasi ini masih relatif belum bisa disebut terkendali (kondisi pandemi)," kata Dicky kepada Kontan.co.id, Kamis (24/3).