KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan strategi pembiayaan secara hati-hati untuk menutup defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang mencapai Rp 671,2 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski belanja negara dirancang tetap ekspansif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah memastikan defisit anggaran tetap berada di bawah batas 3% terhadap PDB.
Baca Juga: Kuota BBM Subsidi 2027 Dipangkas 58%, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Dalam RAPBN 2027, Kemenkeu menyebut kebijakan pembiayaan akan dilakukan secara prudent melalui kombinasi pembiayaan utang dan nonutang dengan mempertimbangkan biaya, risiko, serta manfaat jangka panjang. Pemerintah juga akan memperdalam pasar keuangan domestik dan memperluas basis investor. Selain itu, pemerintah akan melakukan diversifikasi penerbitan obligasi global serta meningkatkan fleksibilitas pengelolaan kas negara. Strategi pembiayaan juga akan diperkuat melalui pengembangan innovative financing, termasuk pembiayaan investasi, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta blended finance. Dengan strategi tersebut, RAPBN 2027 tetap dirancang ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Subsidi BBM Signifikan di 2027, Siapkan Insentif 1 Juta Motor Listrik Purbaya Siapkan Efisiensi Belanja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan terus memantau kondisi APBN secara berkala. Jika diperlukan, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan efisiensi belanja untuk menjaga keseimbangan fiskal. "Kalau ada apa-apa, kita selalu monitor kondisi APBN kita dari bulan ke bulan. Kalau kita perlu efisiensi, kita efisiensi. Kalau keadaan memaksa. Tapi rasanya enggak. Kita akan jaga terus defisit di bawah 3% sesuai dengan perintah Bapak Presiden," tegas Purbaya kepada awak media usai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8). Selain mengendalikan belanja, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan.
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp 820,9 Triliun, Gaji Guru Belum Naik pada 2027 Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesehatan APBN sekaligus mengurangi tekanan terhadap kebutuhan pembiayaan. Purbaya mengatakan, penerimaan pajak berpotensi tumbuh lebih baik dibandingkan target yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2027. "Nah, ini sekarang kita lihat pajak dengan keadaan sekarang kan sudah tumbuh segitu kan. Bisa diperkirakan 2,4%. Penerimaan pajak kelihatannya sih akan membaik dibanding dengan sekarang saja, bisa lebih bagus daripada yang direncanakan itu," ujar Purbaya. Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak juga berpotensi mendorong tax ratio pada 2027. Pemerintah bahkan melihat peluang tambahan penerimaan dari aktivitas ekonomi yang selama ini berada di sektor ilegal dan dapat dialihkan ke sektor formal. "Tax ratio-nya mungkin akan naik, bukan 9% kayak tadi, mungkin lebih. Jadi, dan tadi kalau rokok masuk yang ilegal masuk ke legal, ada tambahan lagi sedikit nanti," katanya. Di sisi lain, Purbaya menilai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.
Baca Juga: DSI Prioritaskan Pengawasan Ekspor CPO Hingga Batubara, Rosan: Akan Diperluas Aktivitas ekonomi yang semakin kuat akan memperluas basis pajak dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan perpajakan. "Dan nanti kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat juga kita akan dapatin pajak lebih banyak lagi. Jadi kita akan kerjakan itu," ujar Purbaya. Dengan kombinasi pengendalian belanja, optimalisasi penerimaan pajak, serta strategi pembiayaan yang prudent, pemerintah menargetkan defisit RAPBN 2027 tetap terkendali di bawah batas 3% PDB. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News