Pemerintah Jamin Harga Gula Turun



JAKARTA. Harga gula di pasar kembali merangkak naik. Untuk itu pemerintah menjamin penurunan harga gula. Deputi Menteri Perekonomian bidang Kelautan dan Perikanan, Bayu Krishnamurti menjelaskan harga gula pada Januari dan Februari biasanya mengalami kenaikan antara 2% sampai 3%. "Tapi saat ini naiknya sampai 5% dan Pemerintah harus memberi perhatian," jelas bayu di kantor Presiden, Jumat (13/2). Ada dua penyebab kenaikan gula dalam dua bulan terakhir ini. Pertama,gangguan cuaca buruk yaitu gelombang tinggi sehingga mengganggu pasokan gula ke luar jawa. "Jumlah stok gula 80% ada di jawa, jadi memang di luar jawa relatif terbatas, karena ada gangguan gelombang yang tinggi maka harga naik di luar jawa," ujar Bayu. Masalah kedua adalah gangguan pasokan dari gula rafinasi untuk industri menengah. Menurut Bayu industri menengah yang tidak dapat importir terdaftar memakai gula dalam negeri. "Karena gula rafinasi waktu itu masih ada masalah rembesan sehingga pasokan terhambat, jadi industri menengah itu mengambil dari gula konsumsi, itulah yang membuat harganya naik," tukas Bayu. Kendati demikian, pemerintah menjamin dalam dua pekan ke depan sejumlah PTPN yang memproduksi gula akan menggelontorkan sekitar 20 ribu sampai 25 ribu ton gula ke pasar. Sedangkan untuk gula rafinasi akan dikeluarkan dari gudang sekitar 50 ribu ton sampai 80 ribu ton khusus untuk industri makanan dan minuman. Dengan begitu, Pemerintah berharap bisa menekan harga gula di pasar saat ini yang berkisar antara Rp 6500/Kg sampai Rp 7500/Kg menjadi antara Rp 6500/Kg sampaoi Rp 6700/Kg. "Memang tidak bisa dipungkiri harga gula pada Januari dan Februari umumnya naik, tapi dengan dua pasokan itu harga gula kembali on trend," imbuh Bayu. Bayu melanjutkan, Pemerintah juga memikirkan stabilitas harga gula saat musim giling tiba pada April sampai Mei mendatang. "Dengan begitu harga gula tetap stabil," jelasnya. Sementara itu, stok nasional gula saat ini sebesar 696 ribu ton. Jumlah itu cukup untuk 2,5 sampai 3 bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: