KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan kesiapan pendanaan untuk membiayai program mandatori B40 pada tahun 2025 mendatang. Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan, volume penyaluran B40 ditargetkan mencapai 16,08 Juta kiloliter (kl) dengan perkiraan dana pembayaran B40 sebesar Rp 37,5 Triliun yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Pemerintah telah melakukan analisis terhadap besaran pembiayaan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kebijakan mandatori B40 tersebut. Dari hasil analisa yang dilakukan bersama dengan BPDPKS, dana yang tersedia dinilai masih cukup untuk mendukung implementasi kebijakan B40 di tahun 2025," ungkap Dida dalam Seminar Rumah Sawit Indonesia (RSI) bertajuk "Menggapai Kedaulatan Pangan, Energi Terbarukan dan Ekonomi Melalui Perkebunan Sawit Menuju Indonesia Emas 2045" di Jakarta pada Senin (18/11).
Pemerintah Jamin Kepastian Dana Program B40
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan kesiapan pendanaan untuk membiayai program mandatori B40 pada tahun 2025 mendatang. Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan, volume penyaluran B40 ditargetkan mencapai 16,08 Juta kiloliter (kl) dengan perkiraan dana pembayaran B40 sebesar Rp 37,5 Triliun yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Pemerintah telah melakukan analisis terhadap besaran pembiayaan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kebijakan mandatori B40 tersebut. Dari hasil analisa yang dilakukan bersama dengan BPDPKS, dana yang tersedia dinilai masih cukup untuk mendukung implementasi kebijakan B40 di tahun 2025," ungkap Dida dalam Seminar Rumah Sawit Indonesia (RSI) bertajuk "Menggapai Kedaulatan Pangan, Energi Terbarukan dan Ekonomi Melalui Perkebunan Sawit Menuju Indonesia Emas 2045" di Jakarta pada Senin (18/11).
TAG: