KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk aktif mendorong program pengembangan dan pembinaan industri yang berbasis komoditas obat tradisional, kosmetik dan pangan. Kontribusi yang akan dilakukan antara lain melalui fasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan kriteria keamanan dan mutu produk serta melakukan pengawasan terhadap penerapan standar produk. “Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan,” kata Gati Wibawaningsih, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) seusai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemperin dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Rabu (28/2). Nota kesempahaman tentang peningkatan keamanan dan mutu produk pangan olahan, kosmetik dan obat tradisional, diteken oleh Dirjen IKM dan Kepala BPOM Penny K. Lukito. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi, izin edar, serta merek dagang terhadap IKM makanan, kosmetik dan jamu.
Pemerintah jamin mutu produk obat, kosmetik dan makanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk aktif mendorong program pengembangan dan pembinaan industri yang berbasis komoditas obat tradisional, kosmetik dan pangan. Kontribusi yang akan dilakukan antara lain melalui fasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan kriteria keamanan dan mutu produk serta melakukan pengawasan terhadap penerapan standar produk. “Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan,” kata Gati Wibawaningsih, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) seusai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemperin dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Rabu (28/2). Nota kesempahaman tentang peningkatan keamanan dan mutu produk pangan olahan, kosmetik dan obat tradisional, diteken oleh Dirjen IKM dan Kepala BPOM Penny K. Lukito. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi, izin edar, serta merek dagang terhadap IKM makanan, kosmetik dan jamu.