Pemerintah jamin seleksi CPNS 2013 bebas calo



JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menjamin, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bebas dari praktik percaloan dan kongkalikong.

"Saya jamin tidak ada lagi istilah titipan. Bukan hanya pada tahun ini saja, tapi tahun lalu juga tidak ada kongkalikong," tutur Azwar, Senin (2/9).

Menurutnya, proses seleksi CPNS yang bersih merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah yang terus dimantapkan pemerintah.


Azwar menegaskan, pemerintah serius menerapkan sistem seleksi CPNS yang bersih. Sejak awal memimpin kementerian PAN RB, Azwar bilang, perhatian utamanya adalah bagaimana menghindari terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Salah satu cara adalah menggandeng sejumlah instansi penegak hukum seperti kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ia melanjutkan, Lemsaneg berperan dalam mengenkripsi soal-soal tes CPNS agar tidak bocor. Demikian juga prosedur seleksi CPNS, bank soal dienkripsi sedemikian rupa.

Lalu melaksanakan tes dan hasil tes langsung dibawa ke BPPT untuk dinilai. Dengan prosedur seperti itu, sulit untuk diselipkan titipan dari pihak tertentu.

Pada tahun ini, pemerintah menyediakan 65.000 formasi CPNS di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Sementara untuk tenaga honorer kategori dua, disediakan sebanyak 200.000 formasi.

Untuk seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK), penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 1-28 September 2013.

Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilangsungkan pada 3 November, pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) pada 27 November sampai 13 Desember.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi minggu keempat November sampai minggu pertama Desember (bagi instansi yang hanya melaksanakan TKD) dan minggu ketiga Desember (bagi instansi yang melaksanakan TKB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan