Pemerintah jamin tax allowance dan tax holiday akan lebih mudah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan tax allowance dan tax holiday. Insentif pajak ini akan ditinjau ulang agar lebih mudah diperoleh oleh para pelaku usaha.

Sesmenko Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan, payung hukum yang melandasi kemudahan untuk memperoleh insentif ini tengah digodok oleh pemerintah. Nantinya, akan ada kriteria yang rigid ditetapkan oleh pemerintah terkait insentif ini.

"Nanti ada kriteria. Nanti harus clear. Sekarang kan belum ada kriteria. Mereka (pelaku usaha) harus bertanya dulu, ada tax holiday tidak. Mungkin informasinya kurang,” ucap Bambang di kantornya, Rabu (7/3).


Menurut Bambang, saat ini pemerintah tengah mengevaluasi kriteria-kriteria tersebut bersamaan dengan apa saja yang dibutuhkan oleh dunia usaha terkait insentif ini dan bagaimana tata cara memberikannya.

“Dengan revisi nanti akan sangat jelas. Jadi, orang melihat, membaca, ‘oh saya masuk kriteria’ nanti langsung dikasih. Yang penting ada kiterianya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah berupaya agar revisi ini bisa rampung secepatnya. Meskipun dari Presiden Joko Widodo tidak memberikan target kapan revisi ini harus rampung. “Presiden ngomong, ini harus dilakukan. Kalau bisa hari ini, ya hari ini. Tapi kan tidak bisa, harus dievaluasi dulu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini