JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dampak dari penetapan harga BBM itu bisa berpengaruh terhadap beban keuangan PT Pertamina (persero) sebagai distributor BBM. Hingga Agustus 2015, Pertamina telah menanggung beban akibat kebijakan harga BBM mencapai Rp 15 triliun. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), IGN Wiratmaja Puja mengatakan delta negatif yang ditanggung oleh Pertamina tetap akan dibayarkan oleh pemerintah. "Akhirnya Desember akan di-review oleh BPK. Misalnya masih delta negatif, maka akan dibayar Pemerintah ke Pertamina karena itu sebenarnya beban pemerintah,"tegas Wiratmaja pada Rabu (30/9). Wiratmaja menyebut pembayaran utang akibat harga BBM tersebut bisa dilakukan dengan beberapa opsi, salah satunya adalah opsi pemberian PMN. "Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apapun ya. Itu tanggung jawab Pemerintah karena yang menetapkan harga kan Pemerintah,"ujar Wiratmaja. Selain menggunakan PMN, Wiratmaja juga bilang pembayaran utang kepada Pertamina bisa dilakukan menggunakan dana ketahanan energi. Namun hingga kini dana ketahanan energi tersebut belum dibentuk karena belum disetujui oleh Presiden dan DPR. "Di DPR kan sudah disampaikan pada rapat komisi VII oleh pak Menteri, dirapat kabinet juga sudah disampaikan,"kata Wiramaja. Wiratmaja memastikan, pemerintah akan tetap mengganti kerugian dari harga BBM kepada Pertamina. Pemerintah berkomitmen untuk tidak membuat Pertamina merugi akibat kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam enam bulan terakhir. Untuk itu, diharapkan dengan adanya kebijakan yang baru, Pertamina bisa mendapatkan selisih positif di akhir tahun. "Deltanya masih negatif, tetapi semoga tiga bulan lagi bisa ter-cover,"kata Wiratmaja. Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan Pertamina sebagai perusahaan yang dimiliki 100% oleh pemerintah dan merupakan bagian dari pemerintah siap mendukung secara penuh kebijakan pemerintah. Biarpun saat ini Pertamina harus menanggung kerugian akibat BBM, namun Ahmad yakin pemerintah pasti akan membantu menanggung kerugian tersebut. "Kan pemerintah sebagai pemegang saham penuh. Pasti akan bantu lah, tidak mungkin dibiarkan. Bisa saja bantuannya nanti diperhitungkan dalam dividen. Kami yakin itu,"ujar Ahmad pada KONTAN Rabu (29/9).
Pemerintah janji bayar utang BBM ke Pertamina
JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dampak dari penetapan harga BBM itu bisa berpengaruh terhadap beban keuangan PT Pertamina (persero) sebagai distributor BBM. Hingga Agustus 2015, Pertamina telah menanggung beban akibat kebijakan harga BBM mencapai Rp 15 triliun. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), IGN Wiratmaja Puja mengatakan delta negatif yang ditanggung oleh Pertamina tetap akan dibayarkan oleh pemerintah. "Akhirnya Desember akan di-review oleh BPK. Misalnya masih delta negatif, maka akan dibayar Pemerintah ke Pertamina karena itu sebenarnya beban pemerintah,"tegas Wiratmaja pada Rabu (30/9). Wiratmaja menyebut pembayaran utang akibat harga BBM tersebut bisa dilakukan dengan beberapa opsi, salah satunya adalah opsi pemberian PMN. "Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apapun ya. Itu tanggung jawab Pemerintah karena yang menetapkan harga kan Pemerintah,"ujar Wiratmaja. Selain menggunakan PMN, Wiratmaja juga bilang pembayaran utang kepada Pertamina bisa dilakukan menggunakan dana ketahanan energi. Namun hingga kini dana ketahanan energi tersebut belum dibentuk karena belum disetujui oleh Presiden dan DPR. "Di DPR kan sudah disampaikan pada rapat komisi VII oleh pak Menteri, dirapat kabinet juga sudah disampaikan,"kata Wiramaja. Wiratmaja memastikan, pemerintah akan tetap mengganti kerugian dari harga BBM kepada Pertamina. Pemerintah berkomitmen untuk tidak membuat Pertamina merugi akibat kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam enam bulan terakhir. Untuk itu, diharapkan dengan adanya kebijakan yang baru, Pertamina bisa mendapatkan selisih positif di akhir tahun. "Deltanya masih negatif, tetapi semoga tiga bulan lagi bisa ter-cover,"kata Wiratmaja. Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan Pertamina sebagai perusahaan yang dimiliki 100% oleh pemerintah dan merupakan bagian dari pemerintah siap mendukung secara penuh kebijakan pemerintah. Biarpun saat ini Pertamina harus menanggung kerugian akibat BBM, namun Ahmad yakin pemerintah pasti akan membantu menanggung kerugian tersebut. "Kan pemerintah sebagai pemegang saham penuh. Pasti akan bantu lah, tidak mungkin dibiarkan. Bisa saja bantuannya nanti diperhitungkan dalam dividen. Kami yakin itu,"ujar Ahmad pada KONTAN Rabu (29/9).