JAKARTA. Meski realisasi penerimaan pajak dalam tiga bulan pertama tahun ini belum memuaskan, pemerintah masih tetap optimistis bisa meraih target penerimaan pajak tahun ini. Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan negara pada kuartal I-2016 Rp 247,8 triliun, lebih rendah dari kuartal I-2015 yang sebesar Rp 284 triliun. Dari jumlah itu, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 188,1 triliun, lebih rendah dari kuartal I-2015 Rp 203,3 triliun. Hampir seluruh pos peneriman pajak turun, yakni pajak penghasilan (PPh) migas, nonmigas, dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Meski begitu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih optimistis dengan penerimaan pajak, khususnya pajak nonmigas tahun ini yang ditargetkan Rp 1.318,7 triliun. Bambang sudah menghitung, pemerintah bisa mengantongi penerimaan pajak tambahan Rp 114 triliun yang berasal dari data nama-nama orang dan perusahaan Indonesia yang menyimpan asetnya di dua negara
tax haven yang telah dikantongi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Perkiraan potensi penerimaan pajak ini diestimasikan dari nilai total aset yang hampir mencapai produk domestik bruto (PDB) Indonesia 2015 sebesar Rp 11.400 triliun dikalikan tarif repatriasi aset minimal 1% dari kebijakan
tax amnesty. Menurut Bambang data wajib pajak dan perusahaan Indonesia yang menyimpan aset di negara
tax haven yang kini dikantongi pemerintah berasal dari salah satu negara anggota G20. Sayangnya, Bambang enggan menyebutkan dua negara
tax haven itu. "Yang jelas bukan Singapura," katanya, Senin (11/4). Menurut Bambang, sekitar 79% dari nama-nama orang dan perusahaan Indonesia yang punya perusahaan bertujuan khusus (SPV) yang tercantum dalam Panama Papers sama dengan data milik Ditjen Pajak. "Sebanyak 79% nama itu diyakini memiliki rekening di luar negeri yang belum dilaporkan di SPT," tambahnya. Segera dikejar
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku, Ditjen Pajak tidak akan menunggu diterapkannya kebijakan
tax amnesty untuk mengejar orang-orang tersebut. "Kalau sudah saya temukan sekarang, ya bayar (pajak) sekarang," tandasnya. Ken mengaku, akhir 2015 Ditjen Pajak bisa mengantongi pajak triliunan dari mereka yang ada di Panama Papers. Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo bilang Ditjen Pajak pernah menyatakan sudah mengantongi data-data penghindar pajak sejak lama. Tapi, hingga kini pemerintah belum melakukan apa-apa. Karenanya, banyak pihak masih mempertanyakan kebenaran data pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia