KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan eksplorasi hulu migas masih cukup minim. Selain persoalan harga minyak yang masoh rendah, kegiatan eksplorasi juga terhalang masalah lahan dan perizinan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun berjanji akan membantu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk bisa meningkatkan kegiatan eksplorasi. Salah satunya lewat pemberian insentif dalam skema kontrak bagi hasil Gross Split (GS). "Beberapa hal yang diungkapkan juga Gross Split katanya belum memberi insentif untuk eksplorasi dan ini perlu kami luruskan kembali. Perubahan kedua Gross Split yang kami revisi sebenarnya sudah mengaddress tentang eksplorasi, terutama kalau ada second POD, third POD, kami berikan insentif, kalau POD pertama 5%, POD kedua, ketiga, dan seterusnya 3%,"jelas Arcandra pada Jumat (29/9). Selain membantu dari segi regulasi, Arcandra juga berjanji akan membantu KKKS jika terjadi hambatan terkait perizinan di daerah. Begitu juga jika terjadi kesulitan dalam mendapatkan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Kalau saya perlu KLHK saya akan ke KLHK, saya akan bawa KKKS-nya. Kalau saya harus ke kekuangan saya kan pergi ke keuangan untuk mencari titik temu supaya masalah-masalah bisa diselesaikan karena kalau kami serahkan ke KKKS kadang-kadang tidak selesai, dibutuhkan tangan kami di birokrasi untuk menyelesaikan hal-hal yang menjadi konsen KKKS," imbuh Arcandra. Terkait masalah pembebasan lahan, Arcandra bilang pemerintah akan coba menerapkan cara pembebasan lahan untuk jalan tol dimana pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah langsung. Untuk kemudian biaya pembebasan lahan dibayarkan oleh Jasa Marga. "Kalau memungkinkan, mungkin ada kemungkinan, SKK Migas yang melakukan, tapi biaya tetap di KKKS, seperti di jalan tol itu Negara yang bebaskan, Jasa Marga yang bayar. Saya akan eksplor lagi lebih lanjut, kalau itu bisa dilakukan kan bisa pangkas waktu, biaya lebih murah dibanding persepsi yang membebaskan tanah KKKS," katanya. Dengan komitmen tersebut, Arcandra pun berharap ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan eksplorasi dalam dua hingga tiga tahun mendatang. "Ekplorasi ini kami perbaiki sekarang itu bukan instan, bukan besok akan langsung terjadi peningkatan, butuh waktu dua sampai tiga tahun. Jadi kami berbuat dulu untuk hari ini apa yang bisa lami kerjaan," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah janji KKKS tingkatkan eksplorasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan eksplorasi hulu migas masih cukup minim. Selain persoalan harga minyak yang masoh rendah, kegiatan eksplorasi juga terhalang masalah lahan dan perizinan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun berjanji akan membantu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk bisa meningkatkan kegiatan eksplorasi. Salah satunya lewat pemberian insentif dalam skema kontrak bagi hasil Gross Split (GS). "Beberapa hal yang diungkapkan juga Gross Split katanya belum memberi insentif untuk eksplorasi dan ini perlu kami luruskan kembali. Perubahan kedua Gross Split yang kami revisi sebenarnya sudah mengaddress tentang eksplorasi, terutama kalau ada second POD, third POD, kami berikan insentif, kalau POD pertama 5%, POD kedua, ketiga, dan seterusnya 3%,"jelas Arcandra pada Jumat (29/9). Selain membantu dari segi regulasi, Arcandra juga berjanji akan membantu KKKS jika terjadi hambatan terkait perizinan di daerah. Begitu juga jika terjadi kesulitan dalam mendapatkan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Kalau saya perlu KLHK saya akan ke KLHK, saya akan bawa KKKS-nya. Kalau saya harus ke kekuangan saya kan pergi ke keuangan untuk mencari titik temu supaya masalah-masalah bisa diselesaikan karena kalau kami serahkan ke KKKS kadang-kadang tidak selesai, dibutuhkan tangan kami di birokrasi untuk menyelesaikan hal-hal yang menjadi konsen KKKS," imbuh Arcandra. Terkait masalah pembebasan lahan, Arcandra bilang pemerintah akan coba menerapkan cara pembebasan lahan untuk jalan tol dimana pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah langsung. Untuk kemudian biaya pembebasan lahan dibayarkan oleh Jasa Marga. "Kalau memungkinkan, mungkin ada kemungkinan, SKK Migas yang melakukan, tapi biaya tetap di KKKS, seperti di jalan tol itu Negara yang bebaskan, Jasa Marga yang bayar. Saya akan eksplor lagi lebih lanjut, kalau itu bisa dilakukan kan bisa pangkas waktu, biaya lebih murah dibanding persepsi yang membebaskan tanah KKKS," katanya. Dengan komitmen tersebut, Arcandra pun berharap ada dampak yang signifikan terhadap kegiatan eksplorasi dalam dua hingga tiga tahun mendatang. "Ekplorasi ini kami perbaiki sekarang itu bukan instan, bukan besok akan langsung terjadi peningkatan, butuh waktu dua sampai tiga tahun. Jadi kami berbuat dulu untuk hari ini apa yang bisa lami kerjaan," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News