JAKARTA. Lagi, pemerintah menjanjikan insentif pajak kepada para pengusaha. Janji terbaru ialah pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan atau perusahaan dari 25% saat ini menjadi 18%. Rencana baru ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo akhir pekan lalu (25/9). Luhut bahkan menegaskan bahwa rencana ini dapat dipastikan akan berlaku tahun depan karena rencana ini sudah bulat dan sudah matang direncanakan. "Mudah-mudahan aturannya selesai dalam waktu dekat dan berlaku mulai tahun depan," kata Luhut.
Pemerintah janji pangkas tarif PPh
JAKARTA. Lagi, pemerintah menjanjikan insentif pajak kepada para pengusaha. Janji terbaru ialah pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan atau perusahaan dari 25% saat ini menjadi 18%. Rencana baru ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo akhir pekan lalu (25/9). Luhut bahkan menegaskan bahwa rencana ini dapat dipastikan akan berlaku tahun depan karena rencana ini sudah bulat dan sudah matang direncanakan. "Mudah-mudahan aturannya selesai dalam waktu dekat dan berlaku mulai tahun depan," kata Luhut.