JAKARTA. Pemerintah Indonesia tampaknya ogah jika harus membayar saham 10,64% PT Freeport Indonesia dengan harga mahal. Karena itu, pemerintah akan mengajukan penawaran yang jauh lebih murah dari harga saham yang diminta PT Freeport Indonesia yakniUS$ 1,7 miliar. Pemerintah memperkirakan harga wajar dari 10,64% saham PT Freeport hanya US$ 1,2 miliar. Angka ini didapatkan berdasarkan hitungan investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan ini sejak 1967 lalu hingga 2014. Perusahaan ini sudah mengeluarkan uang sebesar US$ 11 miliar. Artinya untuk membeli 10,64% saham Freeport, maka pemerintah harus mengeluarkan dana US$ 1,2 miliar (kurs 13.400/dolar = Rp 15,6 triliun). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan pemerintah akan menawar harga divestasi saham serendah-rendahnya dari harga penawaran PT Freeport. Adapun dasar penawaran sebesar Rp 15,6 triliun itu menggunakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 27/ 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham.
Pemerintah janji tawar murah saham PT Freeport
JAKARTA. Pemerintah Indonesia tampaknya ogah jika harus membayar saham 10,64% PT Freeport Indonesia dengan harga mahal. Karena itu, pemerintah akan mengajukan penawaran yang jauh lebih murah dari harga saham yang diminta PT Freeport Indonesia yakniUS$ 1,7 miliar. Pemerintah memperkirakan harga wajar dari 10,64% saham PT Freeport hanya US$ 1,2 miliar. Angka ini didapatkan berdasarkan hitungan investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan ini sejak 1967 lalu hingga 2014. Perusahaan ini sudah mengeluarkan uang sebesar US$ 11 miliar. Artinya untuk membeli 10,64% saham Freeport, maka pemerintah harus mengeluarkan dana US$ 1,2 miliar (kurs 13.400/dolar = Rp 15,6 triliun). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan pemerintah akan menawar harga divestasi saham serendah-rendahnya dari harga penawaran PT Freeport. Adapun dasar penawaran sebesar Rp 15,6 triliun itu menggunakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 27/ 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham.