BOGOR. Pemerintah menjamin masalah lahan tidak akan mengganjal pembangunan enam koridor ekonomi. Sebab, rancangan undang-undang (RUU)pengadaan lahan untuk kepentingan umum bakal kelar pertengahan tahun ini.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, RUU itu akan rampung menjadi undang-undang pada Juli mendatang. "Seluruh fraksi di DPR menyatakan penting untuk segera diselesaikan," ujar Hatta usai pertemuan pemerintah dan dunia usaha di Istana Bogor, Selasa (19/4).Adapun RUU pengadaan lahan merupakan salah regulasi utama dalam percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia melalui enam koridor. Hattamengatakan, agar proses investasi di enam koridor itu berjalan lancar, maka pemerintah menyelesaikan maupun merevisi berbagai regulasi, dariundang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan daerah.Lanjut Hatta, unit kerja Presiden untuk pengawasan dan pengendalian pembangunan (UKP4) terlibat dalam memonitor penyelesaian regulasi itu."UKP4 memonitor terus progress regulasi-regulasi ini," imbuhnya.Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah pengadaan tanah untukpembangunan infrastruktur. Sehingga proyek-proyek dalam koridor ekonomi tidak terhambat.Menurutnya, pengadaan tanah adalah persoalan utama dalam pembangunan infrastruktur. Dia juga berharap komitmen menyelesaikan RUU pengadaan lahan itu pada bulan Juli nanti. "Jangan ada persoalan tanah untuk infrastruktur yang bertele-tele dan berputar-putar," kata Sofjan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah janjikan RUU Pengadaan Lahan rampung Juli
BOGOR. Pemerintah menjamin masalah lahan tidak akan mengganjal pembangunan enam koridor ekonomi. Sebab, rancangan undang-undang (RUU)pengadaan lahan untuk kepentingan umum bakal kelar pertengahan tahun ini.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, RUU itu akan rampung menjadi undang-undang pada Juli mendatang. "Seluruh fraksi di DPR menyatakan penting untuk segera diselesaikan," ujar Hatta usai pertemuan pemerintah dan dunia usaha di Istana Bogor, Selasa (19/4).Adapun RUU pengadaan lahan merupakan salah regulasi utama dalam percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia melalui enam koridor. Hattamengatakan, agar proses investasi di enam koridor itu berjalan lancar, maka pemerintah menyelesaikan maupun merevisi berbagai regulasi, dariundang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga peraturan daerah.Lanjut Hatta, unit kerja Presiden untuk pengawasan dan pengendalian pembangunan (UKP4) terlibat dalam memonitor penyelesaian regulasi itu."UKP4 memonitor terus progress regulasi-regulasi ini," imbuhnya.Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah pengadaan tanah untukpembangunan infrastruktur. Sehingga proyek-proyek dalam koridor ekonomi tidak terhambat.Menurutnya, pengadaan tanah adalah persoalan utama dalam pembangunan infrastruktur. Dia juga berharap komitmen menyelesaikan RUU pengadaan lahan itu pada bulan Juli nanti. "Jangan ada persoalan tanah untuk infrastruktur yang bertele-tele dan berputar-putar," kata Sofjan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News