KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Jawa Barat tambah jumlah wilayah kota dan kabupaten yang menerapkan PPKM. Pandemi covid-19 belum juga usai di tanah air. Sampai hari ini, jumlah penambahan kasus covid-19 masih tinggi.
Baca Juga: Pemerintah Bali siap tindak tegas turis yang langgar protokol kesehatan Total kasus baru covid-19 mencapai 10.617 per 8 Januari 2021. Untuk menekan jumlah penambahan kasus covid-19, Pemerintah mengeluarkan intruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKMM) di kawasan Jawa-Bali mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Khusus untuk wilayah Jawa Barat, Pemerintah Jawa Barat menerapkan PKMM di hampir 20 kota dan kabupaten. Sayangnya, Pemerintah Jawa Barat belum merinci seluruh kota dan kabupaten yang akan menerapkan PKMM pada tanggal 11-25 Januari 2021. "Setelah kami hitung kembali kami memutuskan hampir 20 kota dan kabupaten yang akan ikut," kata Dwei Sartika, Asisten Daerah 1 Pemprov Jawa Barat dalam Talkshow Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali, Jumat (8/1). Sebelumnya, Pemerintah hanya memberlakukan PKMM ini di lima daerah di Jawa Barat beberapa diantaranya, Bekasi, Depok, dan Bandung Raya.
Dewi mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi tengah melakukan koordinasi dengan masing-masing kepala daerah untuk persiapan dan pemberlakuan PKMM di Jawa Barat. Melansir dari situs Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19, jumlah kasus baru covid-19 di Jawa Barat mencapai 1.416 kasus per 8 Januari 2021.
Baca Juga: Menparekraf: Tanda kebangkitan pariwisata Bali mulai terlihat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati