JAKARTA. Pemerintah berniat memaksimalkan keberadaan Letter of Intent (LOI) yang telah ditandatangani antara Indonesia dan Norwegia pada tahun 2010. Perjanjian tersebut berisi pemberian dana hibah kepada Indonesia dari Negara Skandinavia tersebut untuk mengurangi gas emisi. Sesuai kesepakatan tersebut, Norwegia memberikan dana hibah dengan nilai mencapai US$ 1 miliar. Namun, menurut Ketua Tim Pengendali Perubahan Iklim Rachmat Witoelar, nilai dana yang telah dimanfaatkan masih minim yaitu sebesar US$ 10 juta. Rendahnya realisasi dana yang baru diberikan ke Indonesia terjadi karena adanya perubahan struktur akibat pergantian pemerintahan dari era Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo.
Pemerintah Jokowi bentuk tim khusus emisi karbon
JAKARTA. Pemerintah berniat memaksimalkan keberadaan Letter of Intent (LOI) yang telah ditandatangani antara Indonesia dan Norwegia pada tahun 2010. Perjanjian tersebut berisi pemberian dana hibah kepada Indonesia dari Negara Skandinavia tersebut untuk mengurangi gas emisi. Sesuai kesepakatan tersebut, Norwegia memberikan dana hibah dengan nilai mencapai US$ 1 miliar. Namun, menurut Ketua Tim Pengendali Perubahan Iklim Rachmat Witoelar, nilai dana yang telah dimanfaatkan masih minim yaitu sebesar US$ 10 juta. Rendahnya realisasi dana yang baru diberikan ke Indonesia terjadi karena adanya perubahan struktur akibat pergantian pemerintahan dari era Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo.