Pemerintah Jorjoran Beri Insentif Pajak Meski Ruang Fiskal Makin Terbatas



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali mengandalkan berbagai insentif pajak untuk mendorong aktivitas ekonomi dan investasi sepanjang 2026. 

Di tengah kebutuhan menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara, kebijakan tersebut dinilai perlu dilakukan secara lebih selektif agar tidak menekan ruang fiskal.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan,  pemberian insentif pajak merupakan hal yang lumrah dilakukan berbagai negara, termasuk di tengah penerapan Global Minimum Tax (GMT). 


Baca Juga: Subsidi Energi di 2027 Rp 261,5 Triliun, Ini Strategi Kementerian ESDM Jaga Kuota

Namun, menurut dia, tren tersebut perlu dilihat bersamaan dengan kondisi fiskal masing-masing negara.

"Insentif pajak adalah hal yang lumrah meski terdapat implementasi dari Global Minimum Tax (GMT), serta semakin sempitnya ruang fiskal di berbagai negara akibat peningkatan alokasi belanja militer," kata Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (30/9/2026).

Dia merujuk pada laporan OECD Tax Policy Reform 2026 yang memperlihatkan tren kebijakan perpajakan di berbagai negara sepanjang 2025. 

Menurut Fajry, meskipun tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara global cenderung stabil, basis PPh Badan di banyak negara justru mengalami penyusutan.

Hal tersebut, lanjutnya, salah satunya dipengaruhi oleh masih intensifnya penggunaan berbagai bentuk insentif pajak untuk menarik investasi sekaligus mendorong inovasi dan kegiatan riset.

"Sampai pada tahun lalu, masih banyak negara menggunakan insentif pajak dalam kompetisi mendorong investasi, inovasi, dan riset," katanya.

Fajry mencontohkan Jepang dan Korea Selatan yang masih agresif memberikan insentif untuk sektor-sektor strategis dan berkembang. 

Salah satunya melalui pemberian tambahan tax credit sebesar 40% untuk pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) maupun quantum computing.

Baca Juga: Hilirisasi Mineral Masuk Tahap Dua, Indonesia Bidik Industri Baterai dan Manufaktur

Ruang Fiskal Indonesia Lebih Terbatas

Meski demikian, Fajry menilai Indonesia tidak dapat sepenuhnya mengikuti pola pemberian insentif pajak seperti negara-negara dengan ruang fiskal yang lebih besar.

Menurut dia, kapasitas APBN Indonesia perlu menjadi pertimbangan utama ketika pemerintah merancang insentif perpajakan.

"Akan tetapi, APBN kita punya ruang yang lebih terbatas dibandingkan dengan negara lain. Kita tak bisa memberikan insentif pajak secara besar-besaran seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, atau negara-negara Eropa,' katanya.

Oleh karena itu, Fajry menekankan pentingnya memastikan insentif pajak diberikan secara tepat sasaran. 

Pemerintah perlu mempertimbangkan sektor penerima, desain kebijakan, serta momentum pemberian insentif agar manfaat ekonominya lebih besar dibandingkan dengan potensi penerimaan pajak yang hilang.

"Untuk itu, insentif pajak yang diberikan perlu lebih tepat sasaran," katanya.

Baca Juga: Data Penerima Bansos Pakai AI, Mulai Diterapkan Tahun Depan

Menurut Fajry, insentif pajak tidak selalu harus dipandang sebagai beban terhadap APBN. Apabila dirancang dengan tepat, insentif justru dapat menghasilkan aktivitas ekonomi yang pada akhirnya memperluas basis penerimaan negara.

"Jika insentif pajak diberikan untuk sektor yang tepat, dengan desain yang tepat, dan pada waktu yang tepat, kebijakan tersebut tidak akan menjadi beban APBN. Sebaliknya, kebijakan itu justru dapat ikut membantu APBN," jelasnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemberian insentif pajak dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan kesinambungan fiskal.

Fajry menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai insentif pajak yang selama ini telah diberikan.

Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah fasilitas tersebut benar-benar menghasilkan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, atau manfaat ekonomi lain yang sepadan dengan penerimaan yang tidak dipungut.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mulai merancang insentif yang relevan dengan tantangan ekonomi ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News