JAKARTA. Pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk menjalankan program pemberian dana pensiun bagi pegawai swasta. "Kemudian, Pak Wakil Presiden juga akan membantu untuk menyegerakan kesiapan aspek regulasi program-program jaminan sosial dan progam pensiun bagi pekerja swasta," ujar Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (26/11). Elvyn mengatakan, regulasi yang akan disusun oleh pemerintah tidak hanya mengenai dana pensiun bagi pekerja swasta, namun juga mengenai kesehatan bagi pekerja atau buruh melalui BPJS Kesehatan.
"Pak Wakil Presiden juga akan menyegerakan aspek regulasi dalam operasi penuh BPJS Kesehatan tahun depan," tutur Elvyn.