KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan melakukan ekstensifikasi barang kena cukai. Dalam rapat dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu objek cukai yang telah dikaji adalah minuman berpemanis. Labih lanjut Menkeu menjelaskan, pengenaan cukai pada minuman berpemanis direncanakan sejalan dengan makin tingginya prevalensi penyakit diabetes melitus dan proporsi obesitas pada orang dewasa di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, prevalensi penyakit diabetes naik dari 1,5% pada tahun 2013 menjadi 2% pada tahun 2018. Begitu juga dengan proporsi obesitas yang naik dari 14,8% pada 2013 menjadi 21,8% pada 2018.
Pemerintah kaji cukai ke minuman berpemanis, berikut rincian usulannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan melakukan ekstensifikasi barang kena cukai. Dalam rapat dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu objek cukai yang telah dikaji adalah minuman berpemanis. Labih lanjut Menkeu menjelaskan, pengenaan cukai pada minuman berpemanis direncanakan sejalan dengan makin tingginya prevalensi penyakit diabetes melitus dan proporsi obesitas pada orang dewasa di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, prevalensi penyakit diabetes naik dari 1,5% pada tahun 2013 menjadi 2% pada tahun 2018. Begitu juga dengan proporsi obesitas yang naik dari 14,8% pada 2013 menjadi 21,8% pada 2018.