KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap bakal segera menggandeng Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membahas dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap bisnis jalan tol nasional. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir menyebut umumnya kenaikan PPN tak bakal mengganggu iklim bisnis jalan tol. Pasalnya, kenaikan PPN itu dinilai hanya membawa dampak kecil bagi kenaikan biaya konstruksi. “Oh kita cek ya (dampak kenaikan PPN menjadi 12%), rasanya ke biaya konstruksi tidak se-signifikan itu,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Selasa (24/12).
Baca Juga: Besok (28/12) Tarif Tol Trans Jawa & Sumatra Diskon 10%, Cermati Syaratnya Karena itu, hingga saat ini Munir menyebut kenaikan PPN menjadi 12% belum menjadi perhatian para investor jalan tol. “Yang jelas kalau dari BUJT ya, isu tadi belum dikedepankan. Dampak penerapan PPN 12% sendiri seperti apa gitu ya. Tapi rasanya sih kalau PPN itu biasanya kita sesuaikan,” tegasnya. Baca Juga: Tarif Tol Trans Jawa Diskon 10% mulai 28 Desember 2024 untuk Golongan I