JAKARTA. Pemerintah belum menutup peluang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Salah satu alasannya mengapa pemerintah belum memutuskan sikap karena sedang mempertimbangkan dampak kebijakan itu.Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, pemerintah masih menghitung dan mempertimbangkan semua opsi baik menaikkan atau mempertahankan BBM subsidi. Menurutnya, pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat, stabilitas dan investasi langsung.Bukan hanya itu. Pemerintah juga memperhatikan dampak sosial politik menjelang Pemilu 2014 mendatang. "Semua faktor sedang dipertimbangkan pemerintah," katanya, Rabu (12/12).Dia tidak bisa memastikan kapan pemerintah mengambil sikap perihal kebijakan BBM subsidi. Yang jelas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, pemerintah bisa menaikkan harga BBM subsidi.Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah saatnya dinaikkan. Dia beralasan, kemampuan pemerintah mengelola pembangunan semakin menurun.Kalla menyadari dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi itu. Namun, dia mengatakan, pemerintah harus menentukan langkah bagi pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan seperti Turki yang mempunyai laju inflasi tinggi namun bisa maju.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah kaji dampak sosial politik kenaikan BBM
JAKARTA. Pemerintah belum menutup peluang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Salah satu alasannya mengapa pemerintah belum memutuskan sikap karena sedang mempertimbangkan dampak kebijakan itu.Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, pemerintah masih menghitung dan mempertimbangkan semua opsi baik menaikkan atau mempertahankan BBM subsidi. Menurutnya, pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat, stabilitas dan investasi langsung.Bukan hanya itu. Pemerintah juga memperhatikan dampak sosial politik menjelang Pemilu 2014 mendatang. "Semua faktor sedang dipertimbangkan pemerintah," katanya, Rabu (12/12).Dia tidak bisa memastikan kapan pemerintah mengambil sikap perihal kebijakan BBM subsidi. Yang jelas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, pemerintah bisa menaikkan harga BBM subsidi.Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah saatnya dinaikkan. Dia beralasan, kemampuan pemerintah mengelola pembangunan semakin menurun.Kalla menyadari dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi itu. Namun, dia mengatakan, pemerintah harus menentukan langkah bagi pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan seperti Turki yang mempunyai laju inflasi tinggi namun bisa maju.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News