KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan tengah mengkaji perubahan skema program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri untuk tahun depan. Perubahan program tersebut supaya bisa menerima manfaat yang lebih besar sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pensiunan. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua hal dari skema program tersebut. Pertama, mengenai skema iuran pensiunan. Ia mengatakan, selama ini PNS membayar iuran sebesar 4,75% dari gaji pokok untuk program pensiun. Menurutnya, skema ini merupakan skema yang ditetapkan sejak 10 hingga 20 tahun lalu dan belum memasukkan tunjangan kinerja.
Pemerintah kaji dua skema program pensiunan
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan tengah mengkaji perubahan skema program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri untuk tahun depan. Perubahan program tersebut supaya bisa menerima manfaat yang lebih besar sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pensiunan. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua hal dari skema program tersebut. Pertama, mengenai skema iuran pensiunan. Ia mengatakan, selama ini PNS membayar iuran sebesar 4,75% dari gaji pokok untuk program pensiun. Menurutnya, skema ini merupakan skema yang ditetapkan sejak 10 hingga 20 tahun lalu dan belum memasukkan tunjangan kinerja.