Pemerintah kaji harga patokan rumah sederhana



JAKARTA. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata juga mendesak kalangan pengusaha untuk meminta kenaikan harga patokan rumah sederhana dan rumah susun milik (Rusunami). Real Estate Indonesia (REI) sudah memastikan meminta adanya kenaikan harga patokan rumah sederhana sebesar 30%.

Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera), Pangihutan Marpaung, mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan masukan secara resmi dari REI terkait penyesuaian harga patokan rumah sederhana dan rusunami. "REI meminta harga patokan rumah naik sebesar 30% akibat kenaikan BBM," ujarnya di Kantor Kempera, Jumat (5/7).

Sebagai info, saat ini harga rumah sederhana untuk MBR tipe 36 di patok sebesar Rp 88 juta per unit sampai Rp 145 juta per unit yang diatur berdasarkan zonasi. Contohnya, untuk daerah Jabodetabek sebesar Rp 95 juta per unit.


Menurut Pangihutan, pemerintah belum pasti menerima usulan dari pihak REI. Ia sendiri menilai permintaan REI untuk kenaikan harga rumah sederhana sebesar 30% terlalu tinggi.

Ia menilai, kenaikan harga BBM tidak berdampak tinggi terhadap kenaikan bahan-bahan bangunan. Ia mencatat, kenaikan harga bangunan terjadi untuk bahan-bahan seperti semen dan beton, namun kenaikannya hanya 10% dari harga sebelumnya.

"Semen dan beton hanya memiliki porsi 15%-16% dari total satu unit rumah sehingga kalau ada kenaikan tidak berpengaruh terlalu tinggi," ujarnya.

Pangihutan mengatakan, untuk rusunami kalangan pengusaha juga meminta kenaikan harga patokan dari sebelumnya Rp 6 juta per meter persegi menjadi Rp 9 juta per meter persegi. Hal ini tentunya bertujuan untuk mencapai nilai keekonomian dalam penjualan unit rusunami.

"Ini masih dipertimbangkan, kalau hitungan Saya dengan harga tanah maksimal Rp 4 juta per meter persegi maka idealnya harga patokan sebesar Rp 7 juta per meter persegi sudah masuk," ujarnya.

Pangihutan menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah masih melakukan kajian sebelum menentukan harga patokan baru untuk rumah MBR dan rusunami. "Kami bekerjasama dengan Sucofindo untuk melakukan riset di setiap daerah sebelum memastikan harga patokan," ujarnya.

Pangihutan menargetkan akan menetapkan harga patokan rumah sederhana dan untuk rusunami maksimal dalam dua minggu kedepan. 

Ketua Umum REI, Setyo Maharso, menimpali, pihak REI dalam menentukan kenaikan harga patokan sebesar 30% sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. "Itu sudah ditentukan dengan dasar kenaikan harga bangunan di lapangan," ujarnya.

Menurut Setyo, hal ini juga akan mempermudah tugas pemerintah dalam mentukan harga patokan nantinya. Sekaligus, menjadi upaya untuk segera mungkin melakukan penyesuaian harga setelah kenaikan harga BBM.

Setyo mengatakan, untuk kenaikan harga patokan rusunami sebesar Rp 9 juta per meter persegi juga sudah disesuaikan dengan kondisi dilapangan. "Jadi kita ini menentukan sudah ada dasarnya," ujarnya.

Setyo juga meminta agar pemerintah segera menentukan harga patokan baru untuk rumah dan rusunami dalam waktu dekat ini. Hal ini disebabkan kenaikan harga sudah terjadi langsung setelah harga BBM dinaikkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan