JAKARTA. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata juga mendesak kalangan pengusaha untuk meminta kenaikan harga patokan rumah sederhana dan rumah susun milik (Rusunami). Real Estate Indonesia (REI) sudah memastikan meminta adanya kenaikan harga patokan rumah sederhana sebesar 30%. Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera), Pangihutan Marpaung, mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan masukan secara resmi dari REI terkait penyesuaian harga patokan rumah sederhana dan rusunami. "REI meminta harga patokan rumah naik sebesar 30% akibat kenaikan BBM," ujarnya di Kantor Kempera, Jumat (5/7). Sebagai info, saat ini harga rumah sederhana untuk MBR tipe 36 di patok sebesar Rp 88 juta per unit sampai Rp 145 juta per unit yang diatur berdasarkan zonasi. Contohnya, untuk daerah Jabodetabek sebesar Rp 95 juta per unit.
Pemerintah kaji harga patokan rumah sederhana
JAKARTA. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata juga mendesak kalangan pengusaha untuk meminta kenaikan harga patokan rumah sederhana dan rumah susun milik (Rusunami). Real Estate Indonesia (REI) sudah memastikan meminta adanya kenaikan harga patokan rumah sederhana sebesar 30%. Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera), Pangihutan Marpaung, mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan masukan secara resmi dari REI terkait penyesuaian harga patokan rumah sederhana dan rusunami. "REI meminta harga patokan rumah naik sebesar 30% akibat kenaikan BBM," ujarnya di Kantor Kempera, Jumat (5/7). Sebagai info, saat ini harga rumah sederhana untuk MBR tipe 36 di patok sebesar Rp 88 juta per unit sampai Rp 145 juta per unit yang diatur berdasarkan zonasi. Contohnya, untuk daerah Jabodetabek sebesar Rp 95 juta per unit.