Pemerintah Kaji Insentif Baru Kendaraan Listrik, Industri Dorong Percepatan Adopsi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mulai mengkaji kemungkinan pemberian insentif baru untuk kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri, seiring dorongan dari pelaku industri otomotif.

Pembahasan ini mencuat dalam pertemuan antara pemerintah dan pelaku industri yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). 


Selain membahas agenda pameran otomotif, diskusi juga menyinggung peluang pemberian stimulus agar pasar kendaraan listrik bisa tumbuh lebih cepat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kaji Insentif Baru untuk Mobil dan Motor Listrik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, insentif masih dalam tahap penjajakan dan belum mengerucut pada skema tertentu. 

"Kalau perlu insentif, seperti apa untuk mobil listrik dan lain-lain, itu yang sedang didiskusikan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurut dia, pemerintah dan industri akan melanjutkan pembahasan untuk merumuskan kebijakan yang paling efektif, baik dari sisi fiskal maupun dampaknya terhadap pasar.

Tak hanya mobil listrik, peluang insentif juga terbuka untuk sepeda motor listrik. Namun, kebijakan ini masih menunggu pembahasan lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Perindustrian.

Purbaya memberi sinyal insentif baru lebih difokuskan pada motor listrik generasi terbaru, sementara skema untuk program sebelumnya berada di luar kewenangannya. 

Baca Juga: Aturan TKDN Baru, Mobil Listrik Berbaterai Nikel Berpeluang Dapat Insentif Lebih?

"Kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru," katanya.

Dengan pembahasan yang masih berjalan, arah kebijakan insentif kendaraan listrik diperkirakan akan semakin jelas dalam waktu dekat, seiring upaya pemerintah dan industri mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News