Pemerintah kaji insentif eksplorasi migas



JAKARTA. Sejumlah investor minyak dan gas bumi (Migas) meminta pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan mereka dalam melakukan eksplorasi Migas di Indonesia. Keinginan sejumlah investor tersebut disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

"Salah satu keluhan para investor adalah mengenai insentif di bidang eksplrasi. Ini yang masih ada di pikiran mereka. Saya harapkan bapak Presiden memberikan respon tentang bagaimana kebijakan pemerintah," ujar Jero di hadapan SBY.Jero menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memang menyebut soal insentif tersebut saat memberikan sambutan pada pembukaan Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-37 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (15/5).

Menurut Jero, meskipun masa jabatan pemerintahan SBY tinggal 1,5 tahun lagi, tapi diharapkan presiden bisa memutuskan sejumlah kebijakan yang mendukung investasi eksplorasi migas di tanah air. Dengan demikian, keputusan tersebut berguna bagi pemerintahan selanjutnya.Jero bilang, minat para investor migas untuk menanamkan investasi di Indonesia semakin meningkat belakangan ini. Hal itu terlihat dari tingginya antusias sejumlah perusahaan Migas yang hadir pada pameran kali ini. Jumlah peserta pameran sebanyak 260 perusahaan, lebih tinggi dari tahun 2012 yang hanya 170 perusahaan dari perusahaan dalam dan luar negeri.Menjawab permintaan tersebut, SBY dalam sambutanya mengatakan telah menginstruksikan Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mencari pola insentif yang tepat. Tujuanya pemberian insentif ini nantinya untuk mendorong ditemukannya sumber daya dan cadangan migas baru. "Penambahan migas baru sangat krusial dan perlu ditopang oleh kegiatan eksplorasi oleh kegiatan eksplorasi yang masif," ujar SBY.SBY menjelaskan bahwa pada saat yang sama, pemerintah terus berusaha untuk memperluas kemitraan strategis di sektor migas secara terbuka, berkeadilan, dan saling menguntungkan. Sebagai pelaksanaan dari langkah-langkah itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional, pemerintah memperbaiki koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi secara menyeluruh, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, untuk mendukung peningkatan produksi minyak bumi nasional.


Dalam jangka panjang, pembangunan industri migas kita percepat dan kita mantapkan, melalui pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan