KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap regulasi yang memungkinkan para pekerja bisa mendapatkan penundaan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. "Kami sedang mereview yang memungkinkan regulasi itu mendapat misalnya penundaan, tetapi ini masih dalam kajian dilakukan lintas Kementerian," ujar Airlangga dalam telekonferensi daring, Sabtu (11/4). Baca Juga: Ringankan Beban Pekerja, Pemerintah Siapkan Pembebasan Iuran BP Jamsostek
Pemerintah kaji kebijakan penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap regulasi yang memungkinkan para pekerja bisa mendapatkan penundaan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. "Kami sedang mereview yang memungkinkan regulasi itu mendapat misalnya penundaan, tetapi ini masih dalam kajian dilakukan lintas Kementerian," ujar Airlangga dalam telekonferensi daring, Sabtu (11/4). Baca Juga: Ringankan Beban Pekerja, Pemerintah Siapkan Pembebasan Iuran BP Jamsostek