Pemerintah kaji kemungkinan jual untung BBM



JAKARTA. Pemerintah mengkaji penerapan jual untung bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar menyusul kecenderungan penurunan harga komoditas tersebut, sekarang ini. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah mempertimbangkan penetapan batas bawah harga BBM. "Misalkan, harga premium dipatok pada Rp 6.500-Rp 6.600 per liter," katanya.

Menurut dia penurunan harga minyak mentah sekarang ini yang berimbas pada BBM, cenderung berlangsung cukup lama. "Lalu, kalau harga minyak terus turun, apakah harga BBM juga akan terus diturunkan," katanya.

Pemerintah, tambahnya, mempertimbangkan untuk mematok batas bawah harga BBM pada tingkat tertentu dan keuntungannya ditabung di rekening Kementerian Keuangan. "Tabungan tersebut harus dibuka dan dilaporkan ke masyarakat," katanya.


Selanjutnya, tabungan tersebut digunakan misalkan untuk meningkatkan cadangan BBM yang saat ini masih 18-20 hari menjadi 30 hari. Penambahan satu hari stok memerlukan investasi Rp 1,2 triliun.

Sudirman juga mengatakan, jual untung BBM tersebut tidak menyalahi aturan yang ada. "Penting komunikasi dengan DPR dan masyarakat," ujarnya.

Presiden Joko Widodo di halaman Istana Negara Jakarta, Jumat mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar yang berlaku Senin (19/1) pukul 00.00 WIB. Harga premium turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter, sementara solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa