JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Amir Syamsuddin menegaskan, pemerintah masih mengkaji usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang meminta agar pemerintah tak perlu mencari pengganti Busyro Muqoddas. “Pedoman saya tetap pada Undang-Undang. Tidak lebih pada Undang-Undang,” kata Amir disela-sela kegiatan silaturahmi dengan sejumla awak media di kediamannya di Jakarta, Jumat (29/8/2014). Selama ini, dirinya terus menjalin komunikasi dengan KPK untuk membahas kinerja Pansel KPK dalam menyiapkan pengganti Busyro. Kendati demikian, pemerintah tak dapat serta merta menerima usulan Bambang tersebut. “Jadi usul dari KPK kami uji dengan UU 30 Tahun 2002 (tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) itu bisa atau tidak,” katanya.
Pemerintah kaji kemungkinan pimpinan KPK 4 orang
JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Amir Syamsuddin menegaskan, pemerintah masih mengkaji usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang meminta agar pemerintah tak perlu mencari pengganti Busyro Muqoddas. “Pedoman saya tetap pada Undang-Undang. Tidak lebih pada Undang-Undang,” kata Amir disela-sela kegiatan silaturahmi dengan sejumla awak media di kediamannya di Jakarta, Jumat (29/8/2014). Selama ini, dirinya terus menjalin komunikasi dengan KPK untuk membahas kinerja Pansel KPK dalam menyiapkan pengganti Busyro. Kendati demikian, pemerintah tak dapat serta merta menerima usulan Bambang tersebut. “Jadi usul dari KPK kami uji dengan UU 30 Tahun 2002 (tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) itu bisa atau tidak,” katanya.