BOGOR. Pemerintah mulai menimbang untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras. Kementerian Pertanian sudah meminta Dewan Ketahanan Pangan untuk melakukan kajian. "Saya minta dewan ketahanan pangan untuk melakukan kajian, mudah-mudahan menemukan angka yang bisa diajukan ke Menteri koordinator Perekonomian," ujar Menteri Pertanian Suswono di Istana Bogor, Jumat (23/12). Suswono menjelaskan kondisi saat ini memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian HPP beras. Seiring dengan harga beras serta ongkos produksi yang semakin tinggi. "Penyesuaian itu mungkin dilakukan, tinggal timing-nya kapan," katanya. Sebelumnya, Direktur Perum Bulog Sutarto Alimoeso menambahkan meningkatnya nilai tukar petani (NTP) membuat HPP mendesak untuk segera dinaikkan. HPP tersebut penting bagi Bulog dalam proses penyerapan beras dari petani. Kriteria yang dimaksud adalah NTP harus diamankan terlebih dahulu. Artinya, nilai tukar petani harus betul-betul sesuai yang diharapkan apabila HPP dinaikkan. Selain itu, harga beras dunia juga menjadi pertimbangan. HPP yang ditentukan pemerintah yakni sebesar Rp 5.060 per Kg jauh di bawah harga beras dunia. Harga beras di pasaran kini sudah mencapai Rp 6.500 per Kg.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah kaji kenaikan HPP beras
BOGOR. Pemerintah mulai menimbang untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras. Kementerian Pertanian sudah meminta Dewan Ketahanan Pangan untuk melakukan kajian. "Saya minta dewan ketahanan pangan untuk melakukan kajian, mudah-mudahan menemukan angka yang bisa diajukan ke Menteri koordinator Perekonomian," ujar Menteri Pertanian Suswono di Istana Bogor, Jumat (23/12). Suswono menjelaskan kondisi saat ini memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian HPP beras. Seiring dengan harga beras serta ongkos produksi yang semakin tinggi. "Penyesuaian itu mungkin dilakukan, tinggal timing-nya kapan," katanya. Sebelumnya, Direktur Perum Bulog Sutarto Alimoeso menambahkan meningkatnya nilai tukar petani (NTP) membuat HPP mendesak untuk segera dinaikkan. HPP tersebut penting bagi Bulog dalam proses penyerapan beras dari petani. Kriteria yang dimaksud adalah NTP harus diamankan terlebih dahulu. Artinya, nilai tukar petani harus betul-betul sesuai yang diharapkan apabila HPP dinaikkan. Selain itu, harga beras dunia juga menjadi pertimbangan. HPP yang ditentukan pemerintah yakni sebesar Rp 5.060 per Kg jauh di bawah harga beras dunia. Harga beras di pasaran kini sudah mencapai Rp 6.500 per Kg.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News