KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengkaji 3 opsi untuk menurunkan harga gas industri. Opsi tersebut antara lain menghilangkan jatah pemerintah, kewajiban pasok domestik (DMO), dan bebas impor untuk industri. Pengkajian tersebut akan dilakukan selama 3 bulan ke depan. Opsi pertama pemerintah akan menghilangkan porsi pemerintah dalam sisi fiskal. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan jatah pemerintah sebesar US$ 2,2 per MMBTU. Baca Juga: Pertamina EP targetkan produksi minyak 85 ribu bopd di 2020
Pemerintah kaji opsi turunkan harga gas, ini tanggapan SKK Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengkaji 3 opsi untuk menurunkan harga gas industri. Opsi tersebut antara lain menghilangkan jatah pemerintah, kewajiban pasok domestik (DMO), dan bebas impor untuk industri. Pengkajian tersebut akan dilakukan selama 3 bulan ke depan. Opsi pertama pemerintah akan menghilangkan porsi pemerintah dalam sisi fiskal. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan jatah pemerintah sebesar US$ 2,2 per MMBTU. Baca Juga: Pertamina EP targetkan produksi minyak 85 ribu bopd di 2020