Pemerintah kaji pemangkasan pajak barang mewah



JAKARTA. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7% pada tahun ini sangat sulit tercapai. Oleh karena itu Indonesia harus siap menerima perlambatan ekonomi yang bisa mengarah ke level di bawah 5% hingga akhir tahun. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofjan Djalil, pemerintah sedang memikirkan beberapa kebijakan untuk mendorong permintaan masyarakat. Salah satu kebijakan yang sedang digodok adalah mengeluarkan beberapa barang dari pengenaan pajak terhadap barang mewah (PPn BM). "Sehingga tidak semua barang mewah akan dikenakan pajak," ujarnya, Rabu (6/5). Kebijakan ini sedang dalam pembahasan bersama dengan Menteri Keuangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), ada berbagai barang masuk dalam kategori barang mewah seperti kelompok alat rumah tangga, pesawat pendingin, pesawat pemanas, dan pesawat penerima siaran televisi, kelompok peralatan dan perlengkapan olahraga, kelompok mesin pengatur suhu udara, kelompok alat perekam atau reproduksi gambar, pesawat penerima siaran radio, kelompok alat fotografi, alat sinematografi, dan perlengkapannya. Berbagai kelompok tersebut dikenakan tarif PPnBM 10%. Ada juga kelompok barang yang dikenakan tarif PPnBM 20% seperti kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, dan town house. Sayangnya, Sofjan tidak menjelaskan lebih lanjut kategori barang mewah seperti apa yang akan dikeluarkan dari daftar PPnBM. Selain menjaga daya beli masyarakat, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengaku akan mendorong belanja pemerintah. "Bagaimana mempercepat pembangunan yang menambah komponen investasi," terangnya. Pada tiga bulan pertama serapan anggaran terkendala karena anggaran perubahan yang baru disahkan pada Februari. Perlu berbagai persiapan seperti pengisian Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) yang perlu dilakukan kementerian/lembaga (K/L). Saat ini urusan DIPA sudah selesai dan penyerapan anggaran sudah bisa berjalan cepat pada Mei 2015. Alhasil, ia optimis pertumbuhan pengeluaran pemerintah pada triwulan II dan seterusnya bisa terealisasi sehingga ekonomi hingga akhir tahun setidaknya masih bisa berada pada rentang 5,4%-5,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa