Pemerintah kaji pembatasan jam operasional truk atasi kemacetan Jakarta



JAKARTA. Pemerintah Pusat tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan pembatasan jam operasional truk masuk ke dalam kota. Ini sebagai upaya untuk mengurai kemacetan Jakarta sebagaimana yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."Kemarin kami baru menggelar rapat. Gubernur DKI Fauzi Bowo, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, dan juga pelabuhan. Sekarang di survei betul, dihitung berapa untung ruginya," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Jumat (15/4).Survei ini nantinya untuk melihat gambaran keterkaitan dari pemberlakukan pembatasan jam operasional truk masuk kota dengan kaitan lainnya. "Kalau misalnya truk-truk itu harus berhenti, atau pada jam-jam tertentu harus berhenti, itu nanti progress pekerjaan di pelabuhan terganggu. Sedang dihitung sekarang," katanya.Dilakukannya survei juga bertujuan untuk melihat opsi mana yang lebih baik terkait operasional truk masuk kota. Sebut saja opsi pembatasan jam operasional truk masuk kota, pelarangan truk masuk kota, atau tetap pada kondisi sekarang dimana truk masih leluasa masuk kota.Terkait kajian ini, Djoko mengaku mempunyai batas waktu satu minggu untuk menyelesaikannya. Setelah itu, baru dibahas dengan Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa. "Dihitung dan diberi waktu satu minggu oleh Pak Menko," katanya.Sebelumnya, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi Sutanto Soehodo mengatakan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan untuk diberlakukannya pembatasan jam operasional truk masuk kota. Ini sebagai salah satu cara mengurangi kemacetan Jakarta. Dengan pelarangan ini, diprekirakan kemacetan akan berkurang sebanyak 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie