JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap menghendaki BUMN mengelola porsi saham pemerintah di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Oleh sebab itu, saat ini Kementerian BUMN sedang mengkaji pembentukan BUMN mandiri untuk menangani Inalum. Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, BUMN itu memiliki kemamapuan yang layak untuk mengelola Inalum. "Kita melihat peluang BUMN mandiri untuk Inalum cukup terbuka," ujar Musatafa, di sela-sela rapat kerja pelaksanaan program pembangunan tahun 2011, Senin (10/1). Namun, Mustafa mengatakan rencana ini belum merupakan keputusan. Sebab, perlu ada pembahasan khusus dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat selaku ketua tim perundingan dengan pihak Jepang yang menguasai mayoritas saham Inalum saat ini.
Yang jelas, Mustafa menegaskan tetap menghendaki 100% kepemilikan Inalum. Adapun pengelolanya bisa membentuk BUMN baru atau melibatkan BUMN yang ada dan memiliki kapasitas mengelola Inalum. Sekadar informasi saja, Keputusan Presiden (Keppres) untuk negosiasi kepemilikan Inalum telah terbit. Keppres itu terbit sejak 1 Desember 2010. Dalam Keppres itu Menteri Perindustrian ditunjuk sebagai Ketua tim perunding. Sedangkan, Menko Koordinator Perekonomian sebagai Ketua dewan pengarah. PT Inalum berdiri tanggal 6 Januari 1976 menurut Master of Agreement yang ditandatangani 7 Juli 1975 di Tokyo. Saat itu, pemerintah Indonesia meneken perjanjian dengan 12 perusahaan swasta Jepang.