KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan mengkaji skema pembiayaan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi fully funded. Namun sayangnya, pemerintah masih belum membeberkan kapan skema ini akan diterapkan oleh pemerintah. Namun yang pasti, dengan skema fullly funded ini pemerintah akan menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulannya semenjak PNS itu mulai bekerja. "Jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan sistem fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang, atau PNS pada masa yang akan datang," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Senin (29/8).
Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Dana Pensiun, Iuran PNS Masih Dikelola PT Taspen?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan mengkaji skema pembiayaan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi fully funded. Namun sayangnya, pemerintah masih belum membeberkan kapan skema ini akan diterapkan oleh pemerintah. Namun yang pasti, dengan skema fullly funded ini pemerintah akan menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulannya semenjak PNS itu mulai bekerja. "Jadi sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan sistem fully funded, agar pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban orang, atau PNS pada masa yang akan datang," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Senin (29/8).