KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian abolisi dan amnesti bagi pengedar narkoba, terutama bagi mereka yang masih berusia produktif. Rencana ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya anak muda yang terjerat kasus narkotika. “Pak Presiden sangat concern terhadap masalah ini, terutama yang menyangkut anak muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika seperti ekstasi dan psikotropika lainnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Pemerintah Kaji Pemberian Amnesti bagi Pengedar Narkoba Usia Produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian abolisi dan amnesti bagi pengedar narkoba, terutama bagi mereka yang masih berusia produktif. Rencana ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya anak muda yang terjerat kasus narkotika. “Pak Presiden sangat concern terhadap masalah ini, terutama yang menyangkut anak muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika seperti ekstasi dan psikotropika lainnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Kamis (13/11/2025).