KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan kajian terhadap lahan tanah yang dapat digunakan untuk penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Pasalnya, banyak tanah milik negara yang bisa dimanfaatkan untuk program tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, tanah milik negara tersebut terbilang banyak seperti tanah instansi, kementerian/lembaga dan sebagainya. Hanya saja, saat ini tanah tersebut masih terdapat permasalahan sengketa yang harus diselesaikan terlebih dahulu. "Banyak tanah lembaga yang diduduki orang yang tidak berhak harus dikeluarkan lebih dahulu. Jadi banyak beberapa hal teknis yang perlu dilakukan untuk membebaskan tanah tersebut yang bisa dibangun," kata Sofyan di Kantornya, Kamis (8/11).
Pemerintah kaji penataan tanah negara untuk program rumah ASN, TNI dan Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan kajian terhadap lahan tanah yang dapat digunakan untuk penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Pasalnya, banyak tanah milik negara yang bisa dimanfaatkan untuk program tersebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, tanah milik negara tersebut terbilang banyak seperti tanah instansi, kementerian/lembaga dan sebagainya. Hanya saja, saat ini tanah tersebut masih terdapat permasalahan sengketa yang harus diselesaikan terlebih dahulu. "Banyak tanah lembaga yang diduduki orang yang tidak berhak harus dikeluarkan lebih dahulu. Jadi banyak beberapa hal teknis yang perlu dilakukan untuk membebaskan tanah tersebut yang bisa dibangun," kata Sofyan di Kantornya, Kamis (8/11).