JAKARTA. Penurunan harga bahan bakar (BBM) jenis premium per 1 Desember mendatang dari Rp 6000 per liter menjadi Rp 5500 per liter rupanya tidak langsung berimbas pada penurunan tarif angkutan umum darat seperti angkutan kota (angkot), antar kota dalam provinsi (AKDP), dan antar kota antar provinsi (AKAP). Pemerintah mesti mengkaji terlebih dahulu terhadap kemungkinan penyesuaian tarif angkutan umum itu.Direktur Jenderal Hubungan Darat Departemen Perhubungan Suroyo Alimoeso bilang, saat ini pihaknya sedang meninjau ulang jika penurunan tarif angkutan darat benar-benar direalisasikan.Memang saat ini banyak pihak mendesak pemerintah agar harga BBM jenis solar pun diturunkan. Maka, Suroyo bilang, "Kami bisa mengkaji secara menyeluruh termasuk jika solar pun harganya turun," ujar Suroyo di Jakarta, Minggu (9/11).Menurut Suroyo, pengkajian terhadap angkutan penumpang akan dilakukan berdasarkan per penumpang per kilometernya. "Termasuk juga angkutan barang. Ini akan kita tinjau untuk pelayanan ekonomi," kata Suroyo.Meski begitu Suroyo tak bisa memberikan kepastian terkait penurunan tarif angkutan umum darat. Apalagi, lanjutnya, kebanyakan angkutan umum darat justru menggunakan solar. "Yang turun kan premium, sedangkan premium hanya dipakai oleh angkutan kota (angkot) yang kecil ukurannya. Angkuan darat leboh banyak yang menggunakan solar. Maka ini masih kita tinjau," terangnya.Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda menyatakan tidak akan menurunkan tarif armadanya. Mereka menilai penurunan premium terlalu rendah dan belum bisa menutup ongkos perawatan kendaraan akibat naiknya suku cadang yang mencapai 200%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pemerintah Kaji Penurunan Tarif Angkutan Darat
Senin, 10 November 2008 08:17 WIB
Oleh: Hikmah Yanti | Editor: