KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencari strategi untuk menarik tenaga ahli ke Tanah Air. Salah satunya dengan memberikan sejumlah keringanan terhadap tenaga kerja asing (TKA) untuk bisa bekerja di Indonesia demi memperbaiki kualitas pekerja lokal. Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mira Tayyiba menjelaskan, pemerintah segera melakukan sejumlah penyederhanaan perizinan TKA. Pemerintah masih memetakan jenis tenaga kerja dan kebutuhan kemampuan tenaga kerja asing yang akan diberikan kemudahan. "Simplifikasi izin ini juga prosedur mendatangkan tenaga kerja asing," kata Mira, Rabu (31/1).
Pemerintah kaji penyederhanaan izin Tenaga Kerja Asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencari strategi untuk menarik tenaga ahli ke Tanah Air. Salah satunya dengan memberikan sejumlah keringanan terhadap tenaga kerja asing (TKA) untuk bisa bekerja di Indonesia demi memperbaiki kualitas pekerja lokal. Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mira Tayyiba menjelaskan, pemerintah segera melakukan sejumlah penyederhanaan perizinan TKA. Pemerintah masih memetakan jenis tenaga kerja dan kebutuhan kemampuan tenaga kerja asing yang akan diberikan kemudahan. "Simplifikasi izin ini juga prosedur mendatangkan tenaga kerja asing," kata Mira, Rabu (31/1).