JAKARTA. Pemerintah Indonesia semakin hati-hati dan kembali mengkaji sejumlah kerjasama yang tengah terjalin dengan pihak Australia. Hal itu merupakan buntut dari pemberitaan penyadapan oleh Inteligen Australia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Negara Ani Yudhyono, dan sejumlah pejabat elit negeri ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan terkait isu penyadapan tersebut, pemerintah memutuskan akan melakukan sejumlah langkah terhadap Australia. Hal pertama yang dilakukan adalah menghubungi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan menyampaikan bahwa isu penyadapan ini akan membawa dampak buruk terhadap hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia. Kedua, Pemerintah Indonesia meminta Australia untuk menyampaikan official and public explanation terkait kebenaran pemberitaan penyadapan itu. Kemudian, Indonesia meminta agar Australia berkomitmen tidak akan mengulangi lagi penyadapan serupa di kemudian hari. Ketiga, Kementeri Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia akan memanggil Duta Besar RI di Canberra kembali ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Pemerintah kaji pertukaran informasi dengan Aussie
JAKARTA. Pemerintah Indonesia semakin hati-hati dan kembali mengkaji sejumlah kerjasama yang tengah terjalin dengan pihak Australia. Hal itu merupakan buntut dari pemberitaan penyadapan oleh Inteligen Australia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Negara Ani Yudhyono, dan sejumlah pejabat elit negeri ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan terkait isu penyadapan tersebut, pemerintah memutuskan akan melakukan sejumlah langkah terhadap Australia. Hal pertama yang dilakukan adalah menghubungi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan menyampaikan bahwa isu penyadapan ini akan membawa dampak buruk terhadap hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia. Kedua, Pemerintah Indonesia meminta Australia untuk menyampaikan official and public explanation terkait kebenaran pemberitaan penyadapan itu. Kemudian, Indonesia meminta agar Australia berkomitmen tidak akan mengulangi lagi penyadapan serupa di kemudian hari. Ketiga, Kementeri Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia akan memanggil Duta Besar RI di Canberra kembali ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat.