Pemerintah Kaji Rencana Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi Tahun Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi tahun depan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melanjutkan arah reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat melakukan paparannya dalam rapat Badan Anggaran DPR.

"Kita tetap akan melakukan arah reformasinya menuju yang lebih tepat sasaran , khususnya yang beberapa kelompok tarif dari pelanggan akan dilihat mana yang bisa dilakukan penyesuaian tarif," kata Febrio di DPR RI, Selasa (14/6).


Namun Febrio mengatakan, penyesuian tarif tersebut akan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia pada tahun depan. Dalam konteks ini terutama terhadap inflasi mengingat kenaikan tarif biasanya akan berdampak terhadap daya beli masyarakat.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Sesuaikan Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas

Selain itu, penyesuaian tarif listrik ini juga akan selaras dengan pemulihan ekonomi Indonesia, sehingga dengan adanya kebijakan ini akan menghambat pemulihan ekonomi domestik.

“Lagi-lagi konteks pemulihan ekonomi yang kalau benar bisa semakin kuat sesuai dengan optimisme kita, disitu nanti kita akan bersama-sama melihat peluang yang semakin besar untuk momentum subsidi reform ini," kata Febrio.

Sehingga dirinya menegaskan, kebijakan tarif adjusment untuk pelanggan non subsidi ini akan diselaraskan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik.

Adapun daya beli masyarakat tetap akan menjadi prioritas dalam penerapan kebijakan tersebut. Hal ini dikarenakan reformasi subsidi kata kuncinya terletak pada ketepatan sasarannya.

"Logika itu akan tetap akan kita gunakan. Jadi prioritas pertama adalah daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi, kalau itu kita lihat cukup kuat, disitulah nanti kita bisa akan melihat peluang apakah ada ruang untuk melakukan reformasi subsidi," jelasnya kepada awak media di komplek parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto