KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain sekuritisasi aset, sekuritisasi income, dan limited concession scheme (LCS), untuk mencari pembiayaan infrastruktur, pemerintah juga mengkaji skema pembiayaan infrastruktur blended finance yang bersumber dari filantropi (dana donasi dari orang kaya). Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ada potensi US$ 12 triliun (Rp 162.255,5 triliun) dari pendanaan yang bersumber dari kaum dermawan yang tersimpan di bank-bank di seluruh dunia seperti dana filantropi. Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Robert Pakpahan mengatakan, opsi itu saat ini tengah didalami oleh pemerintah. Pasalnya, saat ini payung hukumnya belum tersedia.
Pemerintah kaji skema pembiayaan blended finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain sekuritisasi aset, sekuritisasi income, dan limited concession scheme (LCS), untuk mencari pembiayaan infrastruktur, pemerintah juga mengkaji skema pembiayaan infrastruktur blended finance yang bersumber dari filantropi (dana donasi dari orang kaya). Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ada potensi US$ 12 triliun (Rp 162.255,5 triliun) dari pendanaan yang bersumber dari kaum dermawan yang tersimpan di bank-bank di seluruh dunia seperti dana filantropi. Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Robert Pakpahan mengatakan, opsi itu saat ini tengah didalami oleh pemerintah. Pasalnya, saat ini payung hukumnya belum tersedia.