Pemerintah Kaji Subsidi BBM untuk Angkutan Umum



JAKARTA. Pemerintah mengkaji pemberian subsidi BBM kepada pengusaha angkutan umum menyusul kenaikan harga BBM. Namun subsidi tersebut masih menunggu penerapan program smart card bulan September mendatang. Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal usai rapat dengan Organda dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu (28/5)Jusman mengungkapkan, sebetulnya sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah sudah berencana untuk memberikan subsidi tersebut, namun karena program smart card belum siap rencana tersebut urung dilaksanakan. "Pemerintah khawatir kalau diberikan subsidi, maka subsidinya bisa pindah ke kendaraan lain karena smart card belum siap," ujarnyaSementara Ketua Umum DPP Organda Murphy Hutagalung mengusulkan besarnya subsidi ditentukan berdasarkan selisih harga baru dengan harga lama. Misalnya harga baru Premium sebesar Rp 6.000, sementara harga lama Rp 4.500, maka subsidinya sebesar Rp 1.500. "Tapi kami mengerti ini tidak mudah diputuskan oleh pemerintah," kata Murphy.Selain meminta subsidi, dalam rapat tersebut Organda juga menyatakan tuntutan lain kepada Wapres. Antara lain, pemberantasan angkutan pelat hitam yang masih saja berkeliaran bebas hingga kini, perda-perda yang dinilai memberatkan para pengusaha, infrastruktur jalan yang kurang memadai, dan pemberantasan pungli.Murphy kembali menegaskan kenaikan harga BBM sangat memukul usaha mereka, karena pengusaha angkutan harus menanggung kenaikan harga BBM dan kenaikan suku cadang. Organda juga terus mendesak seluruh kepala daerah untuk segera menyesuaikan tarif angkutan kota di daerah mereka masing-masing. Terkait rencana mogok nasional yang diwacanakan oleh Organda, Murphy mengatakan belum bisa menjamin aksi tersebut akan dibatalkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test