JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan hukum tertentu atau necessary legal action terhadap Indover atas pernyataan mereka yang menyebutkan bahwa bank tersebut dijamin oleh Pemerintah Indonesia. "Indover secara salah sudah menyampaikan bahwa ia dijamin oleh pemerintah, sementara Indover tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Hubungannya dengan BI dan diatur UU yang berlaku. Ini yang mau kita clear-kan," ucapnya di halaman Istana Merdeka, Senin (3/11)Menkeu juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengkaji tindakan hukum kepada Indover. Ia juga masih menunggu pernyataan dari Gubernur Bank Indonesia Boediono. "Kita tunggu statement Pak Boediono yang sedang work out itu," katanyaMenkeu mengatakan Indover telah melakukan mis-representasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki hubungan dengan Indover termasuk dengan segala isu yang ada di dalamnya. Sebab itu adalah persoalan yang akan ditangani BI. "Pemerintah merasa dirugikan dengan adanya mis-representasi ini, dan itu yang akan kita mintakan untuk Indover meng-clear-kan kepada kita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pemerintah Kaji Tindakan Hukum untuk Indover
Oleh: Yohan Rubiyantoro
Senin, 03 November 2008 13:31 WIB