Pemerintah kaji ulang harga jual listrik tenaga air



JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji ulang harga jual listrik (feed in tariff) dari sumber daya air yang diproduksi oleh swasta ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ini dilakukan untuk menggairahkan minat investasi di sektor pembangkit listrik tenaga air.Kardaya Warnika, Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan, tarif yang sekarang berlaku masih rendah sehingga tidak menarik bagi investor untuk mengembangkan sumber energi ramah lingkungan ini. Tarif yang berlaku saat ini untuk yang disambungkan ke tegangan tinggi Rp 656 per kWh, sedangkan yang dihubungkan ke tegangan rendah Rp 1006 per kWh."Kalau menurut saya ini perlu dikaji lagi, tapi tentu tidak serta-merta naik, kita sedang kaji dari berbagai hal," ujar Kardaya dalam konferensi pers di sela-sela acara Indo Hydro 2011 di Jakarta, Kamis (24/11).Dalam skala mini dan mikrohidro sebenarnya pembangkit listrik tenaga air ini sudah mulai berkembang. Untuk mini hidro saja, berdasarkan survei Direktorat Energi Baru dan Terbarukan saat ini ada di 58 titik lokasi sedangkan pembangkit mikrohidro terdapat di 835 titik lokasi. Potensi sumber daya air untuk listrik di Indonesia kata Kardaya mencapai 76.670 MW.Kardaya optimistis, ke depan pembangkit listrik berbasis sumber daya air akan semakin berkembang. "Pemerintah siap memfasilitasi investor yang ingin mengembangkan pembangkit listrik berbasiskan sumber daya air dengan pihak perbankan," ujar Kardaya.

Mochhaammad Sofyan,Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN, mengaku belum diajak bicara oleh pemerintah untuk membahas perubahan feed in tarif listrik dari sumber daya air ini. "Menurut kami harga yang sekarang sudah cukup menarik," ujar Sofyan kepada KONTAN,Kamis (24/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini